Judul Buku : Kerajaan Luwu (Catatan Tentang Sawerigading, Sistem Pemerintahan dan Masuknya Islam)
Penulis : Siodja Dg Mallondjo
Terbit : April 2004
Penerbit : Komunitas Kampung Sawerigading (KAMPUS) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo
Tebal : XX + 152 halaman
MENGGALI SEJARAH DAN MASUKNYA ISLAM DI LUWU
Bersentuhan dengan sejarah Sulawesi Selatan, maka kita tidak bisa lepas dari kisah kerajaan Luwu. Kerajaan inilah yang sampai saat ini diyakini sebagai kerajaan tertua di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia Timur. Bahkan kerajaan inilah yang merupakan nenek moyang atau cikal bakal orang-orang Bugis. Secara mitologi, dalam Sureq Galigo diinformasikan bahwa keberadaan manusia pertama dalam wilayah kesadaran manusia Bugis diturunkan di Ale Luwu. Dialah
Batara Guru atau La Tongeq Langiq. Ia diturunkan untuk menyemarakkan Ale Kawaq (Bumi).
Buku ini akan banyak memberikan informasi mengenai Kerajaan Luwu. Dengan sistematika penulisan ringkas dan gamblang, menjadikan ia baik dikonsumsi oleh mereka yang merupakan pemula dalam mengenal sejarah Sulawesi Selatan, khususnya internal daerah Luwu masa dulu.
Melalui buku ini, kita bisa mendapatkan pemahaman-pemahaman awal mengenai Luwu, baik sistem pemerintahannya maupun masuk dan perkembangan Islam ke daerah tersebut. Untuk memulai perkenalan dengan kerajaan Luwu, buku ini diawali dengan memperkenalkan Sawerigading. Nama Sawerigading sampai saat ini tetap membekas dalam ingatan kultural masyarakat, bukan hanya di Luwu, tetapi juga di berbagai daerah di Nusantara ini. Sosoknya dipercaya sebagai keturunan dewa yang memiliki kemampuan di luar batas rasionalitas manusia. Ia adalah keturunan langsung dari Batara Lattu, ayahnya, dan Batara Guru sebagai kakeknya. Namun sayang, ia tidak pernah menjabat Pajung dan Datu Luwu, sebagaimana bapak dan kakeknya. Ini dikarenakan pengasingan yang dialaminya karena melanggar sumpahnya sendiri.
Perkawinannya dengan I We Cudai menghasilkan tiga orang keturunan (dua orang perempuan dan seorang laki-laki) yaitu Simpurusiang, We Tenri Dio dan I La Galigo. Ia pun diceritakan mempunyai beberapa orang istri, sebab ketika ia mengembara dan melihat seorang wanita yang menawan hatinya, maka ia pun berusaha mempersuntingnya. Nama anaknya yang ketiga, I la Galigo kemudian diabadikan dalam Sureq Galigo. Galigo sendiri dikisahkan sebagai seorang pemuda yang sakti tetapi nakal.
Sebagian masyarakat percaya bahwa Sawerigading adalah seorang Nabi, bukan Rasul. Kemampuan dan kesaktian yang dimilikinya bisa dikategorikan sebagai mu’jizat, layaknya Rasul dan Nabi yang dikisahkan dalam al-Qur’an. Hasratnya yang sangat untuk mencari tahu kekuatan Maha Dahsyat diluar dirinya –jika tidak ingin dikatakan Tuhan—hampir sama dengan kejadian yang dialami beberapa utusan Allah S.W.T.
Setelah bertanya pada orang tua dan kakek-kakeknya, akhirnya dengan cara mappinangrakka (duduk dengan melipat kedua kaki sambil memejamkan kedua mata) ia melakukan munajat.
Sebagai kerajaan tertua di Sulawesi Selatan –bahkan Indonesia Timur–, darinya bisa kita gali konsep tata pemerintahan. Konon sejak Batara Guru diturunkan di Ale Luwu, sejak itu pula konsep pemerintahan disusun. Konsep tersebut senantiasa berubah demi merespon situasi zaman yang juga setiap saat mengalami perubahan.
Mulai dari Pajung / Datu I hingga yang terakhir diangkat dengan memenuhi syarat : berakal sehat, tidak cacat anggota tubuhnya, anak mattola massungeng dan telah berkeluarga.
Penting untuk diketahui juga bahwa istilah Pajung dan Datu menyimpan perbedaan. Meskipun keduanya memiliki substansi yang sama yaitu sebagai kepala pemerintahan, namun bagi seorang Pajung mutlak diberi gelar Datu. Tidak demikian dengan seorang Datu, ia belum tentu seorang Pajung. Untuk menjadi Pajung, seorang Datu harus menjalani proses puasa makanan pokok (hanya makan buah-buahan) , tidur dan menghabiskan waktu siang hari di sebuah lapangan khusus tanpa ada tempat bernaung dari panas dan hujan. Setelah berhasil menjalani proses ini, seorang Datu baru pantas diberi gelar Pajung.
Dalam buku ini pula dipaparkan secara singkat sejarah Pajung/Datu Luwu I hingga Pajung/Datu Luwu XXXVI yaitu A. Djemma. Selain itu, diungkapkan pula konsep tata pemerintahan yang berlaku di daerah Luwu. Kenyataan membuktikan bahwa konsep yang berlaku zaman dulu telah begitu ideal dan apik untuk menjamin eksistensi rakyat setempat. Seorang Pajung dan Datu dilambangkan sebagai naungan masyarakat terhadap kondisi panas, hujan bahkan jaminan
perlindungan , kemanan, kesejahteraan rakyat.
Dalam sejarah pemerintahan kerajaan Luwu, ada beberapa peristiwa yang memperlihatkan betapa ketatnya hukum berlaku. Hukum tersebut berlaku pada setiap lapisan masyarakat, mulai dari pemegang tampuk kekuasaan hingga masyarakat akar rumput. Sebut saja pengasingan yang dialami Sawerigading karena melanggar sumpahnya sendiri, atau hukuman mati yang ditimpakan terhadap Petta Toniaga karena melanggar hukum adat istiadat dan masih tersisa kisah lain yang sangat baik untuk dijadikan cermin kehidupan saat ini. Seutuhnya
mengenai tata pemerintahan ini bisa kita baca di Bab III buku ini.
Setelah mengangkat masalah pemerintahan, gambaran dasar mengenai sistem kepercayaan meneruskan perkenalan kita dengan Luwu. Dalam Kitab Galigo jilid 25, termaktub pernyataan Sawerigading :
Ulawengga ri Nabie, Salakawa ri Malaikae, dan intangnga ri Allah Taala. Meskipun belum jelas agama apa yang dianutnya, tetapi pernyataan di atas setidaknya memberikan sekilas ilustrasi bahwa nilai keTuhanan telah ada sejak zaman Sawerigading, bahkan sejak bapak dan kakeknya.
Secara resmi, agama Islam masuk ke daerah Luwu pada tahun 1013 H/1593 M melalui daerah Bua. Bermula dari mimpi yang dilami oleh Madika Bua –pemimpin daerah Bua– , ketika ia menyaksikan tiga buah matahari menyinari daerah Bua. Rupanya ini adalah pertanda datangnya tiga orang Datuk yang nantinya menyebarkan Islam. Mereka adalah Datuk Sulaeman (bergelar Datuk Pattimang), Abdul Makmur Khatib Tunggal (Datuk Ri Bandang), dan Abdul Jawal Khatib Bungsu (Datuk Di Tiro). Syiar Islam mereka lakukan dengan cara yang sangat menghormati adat istiadat setempat, dialogis (singkrume), serta tanpa intimidasi.
Karena daerah Bua merupakan tempat pertama kali Islam disebarkan di daerah Luwu, maka masyarakat setempatlah yang pertama kali memeluk Islam. Setelah sempurna penyebaran Islam di daerah ini, Madika Bua kemudian mengajak ketiga Datuk tersebut menghadap
Pajung/Datu Luwu yang saat itu dipegang oleh Pati Arase Dg Parabung. Dengan menempuh cara yang sama, akhirnya Pati Arase selaku Datu Luwu menerima Islam dan memerintahkan rakyatnya juga untuk memeluk Islam. Peristiwa ini terjadi pada hari jum’at 15 Ramadhan 1013/1593 M.
Sekelumit masalah Daerah Luwu akan kita dapatkan melaui penuturan Siodja Daeng Mallondjo. Usianya yang renta ternyata tidak menyurutkan keinginannya meregenerasikan sejarah. Sebuah kesadaran akan kearifan budaya masa lalu adalah spirit tersendiri yang dipegangnya untuk mempersembahakan buku ini, meski dalam performance yang sangat bersahaja. Bagaimana kelanjutan sejarah Luwu ? Bagaimana pula pergolakan yang terjadi didalamnya ?
Selamat menyelami sejarah Luwu lewat buku ini.
sumber klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar